Skip to main content
Pemberantasan

Pelimpahan Berkas Tahap II

Dibaca: 25 Oleh 13 Feb 2020Desember 16th, 2020Tidak ada komentar
Pelimpahan Berkas Tahap II
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Penyidik dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tana Toraja melakukan pelimpahan perkara dan barang bukti (Tahap II) Berkas Perkara Jaringan Peredaraan Gelap Narkoba Toraja – Sidrap….

 

Hari ini Kamis tanggal 13 Februari 2020 Penyidik BNNK Tana Toraja melimpahkan berkas perkara

atas nama tersangka atas nama YS alias SN, AK alias EK dan LUT alias LU ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja

“Hari ini tahap II, kita penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja terkait perkara tindak pidana narkotika yang sebelumnya di tangkap pada bulan Oktober 2019” kata Kepala BNNK Tana Toraja.

Pelimpahan Berkas Tahap II

Secara terpisah melalui Kasi Pemberantasan Andarias BP memberikan penjelasan perihal penangkapan masing-masing tersangka yang ditangkap secara terpisah oleh Tim Dakjar Pemberantasan BNNK Tana Toraja,

“ SN ditangkap di Toraja dan diketahui memesan narkotika dari seseorang yang bernama Ak di Sidrap, beberapa hari kemudian dilakukan pengembangan dan  berhasil menangkap EK di Makassar Kec.Rappocini dan selanjutnya di lakukan pengembangan dan penangkapan terhadap TSK  LU di Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap” Uangkap Andaria

Pelimpahan Berkas Perkara langsung diterima oleh Kasi Pidum  Kejari Tana Toraja Vidi Edwin Parluhutan Siahaan.

“Selanjutnya kita segera menyelesaikan administrasi untuk proses penuntutan yang akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri .” ujar Kasi Pidum

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel