Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tana Toraja bertempat di ruang rapat executive BNN Provinsi Sulawesi Selatan mengikuti Rapat Kerja Teknis BNNP dan BNNK dalam upaya sinkronisasi pelaksanaan program Pemberdayaan Masyarakat tahun 2024, Jumat 26 April 2024.
Maksud Kegiatan Rapat Kerja Teknis BNNP dan BNNK Dalam Upaya Sinkronisasi Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2024 adalah Sinkronisasi Program Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya P4GN dalam mempedomani Visi “Indonesia Drugs Free 2024.
Dalam rapat ini membahas mengenai strategi penanganan kampung narkoba, strategi implementasi kota tanggap ancaman narkoba (KOTAN), strategi pembentukan kegiatan bersifat tematik dan ikonik bidang pemberdayaan masyarakat, dan yang terakhir strategi pengelolaan corporate social responsibility (CSR) / tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL).
Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk penyelarasan kegiatan dalam membangun jejaring kerja sebagai langkah strategis pelaksanaan program pencegahan dengan mengangkat sisi tematik dan ikonik.