
Kegiatan ini berdasarkan intruksi Presiden nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN tahun 2020 – 2024 hadir dalam rangka menjawab tantangan terhadap penyalahgunaan narkoba melalui rencana aksi yang terintegrasi ke seluruh instansi, baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah, melalui Inpres tersebut semua pemangku kepentingan dituntut untuk bersinergi dan bersatu padu dalam program P4GN. oleh karena itu, dalam sambutannya Kepala BNNK Tana Toraja menyampaikan ” kami selaku sektor utama dalam penganan permasalahan narkoba di Kabupaten Tana Toraja, mengajak semua aparat penegak hukum untuk turut serta dalam rencana aksi P4GN Nasional”.

Worshop Penguatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum Dalam Mewujudkan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada sektor Kewilayahan