
Menjelang bulan Desember Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tana Toraja melakukan Pemeriksaan Narkotika di wilayah hukum BNNK Tana Toraja berdasarkan surat perintah nomor : Sprin/384/XI/KA/PB.01/2022/BNNK Tana Toraja
Kegiatan dimulai pada tanggal 10 November 2022 pukul 23.00 WITA sampai 11 November 2022 pukul 02.00 WITA dengan sasaran yaitu
karyawan cafe dan pengunjung cafe di beberapa cafe yang berada di Tana Toraja dan Toraja Utara.
Sebanyak 28 orang diperiksa dan mendapatkan hasil negatif. Kegiatan P4GN akan terus dilakukan demi upaya menuju Toraja Bersinar. Toraja Bersih Narkoba.
.
.
.
.
.
@infobnn_ri @infobnn_prov_sulsel @bnn_cegahnarkoba