
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisiaris Jenderal Polisi Heru Winarko menyebut, penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja makin meningkat. Di mana ada peningkatan sebesar 24 hingga 28 persen remaja yang menggunakan narkotika. BNN selaku focal point di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) mengantongi angka penyalahgunaan narkoba tahun 2017 sebanyak 3.376.115 orang pada rentang usia 10-59 tahun. Sedangkan angka penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar di tahun 2018 (dari 13 ibukota provinsi di Indonesia ) mencapai angka 2,29 juta orang. Yang mana kelompok masyarakat yang paling rawan terpapar penyalahgunaan narkoba adalah mereka yang berada pada rentang usia 15-35 tahun atau generasi milenial.
Berkaitan dengan hal tersebut, sebagai langkah preventif terhadap penyalahgunaan Narkoba maka Badan Narkotika Nasional (BNN) menyusun alat ukur ketahanan diri anti Narkoba, yaitu Anti Drugs Scale (ADS) yang dapat digunakan sebagai instrumen pemetaan kondisi masyarakat Indonesia dalam hal kemampuan mengendalikan diri dan menolak untuk terlibat serta terpengaruh dalam penyalahgunaan Narkoba. Alat ukur ADS terdiri dari 3 (tiga) dimensi, yaitu self regulation, assertiveness, dan reaching out. Ketahanan diri anti narkoba adalah kemampuan individu untuk mengendalikan diri, menghindar dari dan menolak segala bentuk penyalahgunaan Narkoba. Self Regulation adalah kemampuan untuk mengontrol impuls, emosi dan pengaruh lingkungan terhadap diri. Assertiveness adalah kemampuan untuk mengutarakan secara langsung apa yang diinginkan atau tidak diinginkan kepada orang lain secara tegas. Reaching Out adalah kemampuan untuk meningkatkan aspek positif kehidupan dengan cara menerima tantangan atau menggunakan kesempatan serta meningkatkan keterhubungan dengan orang lain. Alat ukur ADS ini dapat dipergunakan untuk mengetahui kemampuan individu dalam menghadapi dorongan, keinginanan, atau pengaruh untuk menyalahgunakan Narkoba.
BNNK Tana Toraja telah melakukan survey terhadap 19 orang remaja di dua lembang di kecamatan yang berbeda di kabupaten Tana Toraja dan 7 lembang/desa di provinsi Sulawesi Selatan dengan total jumlah responden 133. Dari hasil survey tersebut tingkat Ketahanan Diri terhadap Penyalahgunaan Narkoba di Sulawesi Selatan menunjukkan bahwa Self Regulation termasuk dalam kategori tinggi/baik, tingkat Assertiveness juga baik namun dalam Reaching Out masih tergolong cukup yaitu masih pasrah dan cenderung pasif dalam menghadapi tantangan dan masalah.
Dari ketiga aspek tersebut bisa dijadikan aspek pelajaran kepada orang tua untuk membentuk ketahanan diri dalam penyalahgunaan narkoba kepada anak. Contoh tindakan:
Self Regulation penting bagi anak karena anak pada proses pertumbuhan akan belajar bagaimana cara mengendalikan emosi yang baik misalnya ketika dalam kelas dapat tenang dan mengangkat tangan ketika izin atau bicara, ataupun mengendalikan kemarahan mereka seperti menangis yang berlebihan. Self Regulation yang baik akan berdampak pada masyarakat, karena individu dengan regulasi diri yang baik akan cenderung mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh norma, nilai dan hukum yang berlaku dan dapat meredam konflik yang terjadi. proses regulasi diri yang baik juga dapat meningkatkan prestasi siswa/remaja.
Assertiveness. Sikap tegas dan positif mengekspresikan diri sendiri tanpa maksud mengalah dan juga menyerang orang lain. Orang tua dapat meningkatkan dan membentuk sikap Assertiveness dengan menjadi pendengar yang baik dengan menunjukan kepada mereka kalau anda mendengarkan dan paham (misalnya dengan
membuat kontak mata) memupuk rasa saling percaya dan saling menghormati dengan anggota keluarga. Ajar anak untuk berani mengatakan apa yang ada dalam pikiran dan perasaannya. Intinya adalah bangun komunikasi dan keterbukaan dalam keluarga serta berikan hak juga bagi anak untuk menyatakan pendapatnya.
Reaching Out lebih menekankan kepada anak untuk tidak gampang menyerah dann putus asa jika mengalami kegagalan. Pemberian motivasi dan dukungan moril kepada anak akan sangat berdampak. Jangan terlalu menyalahkan dan membanding – bandingkan anak dengan prestasi orang lain, namun berikan motivasi untuk terus maju.
Keluarga merupakan faktor penting dalam menumbuhkan ketahanan diri remaja terhadap penyalahgunaan narkob
. Mulai frekuensi berkomunikasi orangtua dengan anak yang perlu lebih intens, pengasuhan orangtua yang demokratis, serta hubungan yang hangat menjadi hal penting dalam membuat remaja memiliki ketahanan diri yang tinggi.
Keluarga merupakan institusi sosial yang paling kuat dan berpengaruh dalam banyak hal, keluarga merupakan awal dari pendidikan dan terbukti secara ilmiah pola asuh yang baik menjadi faktor pelindung yang sangat kuat dalam mencegah penggunaan zat, perilaku kekerasan remaja dan gangguan perilaku lainnya.