Skip to main content
Pemberantasan

Mau Besuk? Baca Aturan Berikut Dulu!

Dibaca: 66 Oleh 15 Jan 2019Desember 16th, 2020Tidak ada komentar
Mau Besuk? Baca Aturan Berikut Dulu!
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Ya, bagi pengunjung yang akanĀ  mengunjungi tahanan kini harus dapat ijin dari para pihak yang menahan.
Disitu ditegaskan, bahwa, izin kunjungan bagi, keluarga dan pihak lain, diberikan oleh pejabat yang bertanggung jawab.
“Penerapan aturan kunjungan bagi tahanan tersebut bukanlah untuk mempersulit masyarakat saat membesuk, melainkan hal itu merupakan upaya pihak kami dalam ketertiban di Lingkungan kantor BNNK Tana Toraja,” ungkap Kompol Andarias
Adapun prosedur untuk mengunjungi tahanan, sudah ditetapkan.
Pertama, pembesuk harus antri dan menunggu satu persatu untuk mendapat giliran Kata Kompol Andarias selaku Kasi Pemberantasan
Kemudian siapkan kartu identititas kita, KTP, ataupun SIM.
“Disini akan dilayani dengan baik oleh petugas kunjungan sesuai dengan antrian. Jadi cukup menyerahkan KTP atau SIM kepada petugas kunjungan yang ada di depan loket bagian informasi,” imbuhnya.
“Namun bertemu dengan tahanan yang kita kunjungi, kita akan menjalani proses pemeriksaan barang bawaan dan akan didampingi menuju ruangan khusus pengunjung tahanan. Tutupnya menginformasikan.

Mau Besuk? Baca Aturan Berikut Dulu!

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel