
Toraja –Atas kinerja Tahun 2019 Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tana Toraja, melalui siaran pers dipaparkan langsung oleh Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Natalya Dewi. Hari (Rabu) di Ruang Rapat Lantai 2.
Hasil laporan BNNK Tana Toraja terdiri dari kinerja semua seksi di BNNK Tana Toraja.
Selama tahun 2019, Kepala BNNK Tana Toraja menegaskan ‘’melalui upaya pemberantasan kejahatan narkotika sepanjang tahun 2019 di ungkap jaringan peredaran gelap narkotika ada sebanyak 9 Kasus dan melibatkan 16 Tersangka, jumlah berkas perkara 23, jumlah barang bukti yang berhasil di sita tahun 2019, Shabu 17,27 gr, Ganja 4.45 gr”
Jumlah penyalahguna yang di Rehabilitasi rawat inap 17 Orang (5 Orang di rawat di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, 12 Orang di Yayasan Pemulihan Bethesda), Rawat jalan medis 86 Orang (71 Orang di Klinik Pratama, 5 Orang di RSUD Lakipadada, 10 Orang di Puskesmas Makale). Bahkan BNNK Tana Toraja tetap mendampingi Klien yang telah di Rehabilitasi dengan memberikan Pendampingan Pascarehabilitasi (Rumah Damping) dengan 12 Klien selama 1 bulan yang bersumber dari Dana Hibah
BNNK Tana Toraja dalam hal pencegahan telah melakukan banyak kegiatan baik Sosialisasi, Penguatan SDM terhadap Penggiat Masyarakat Lembang ada beberapa Instansi atau Lembang di Lingkungan Pendidikan dan Kelompok Masyarakat yang sudah responsif terhadap kebijakan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba, diantaranya mereka sudah membuat regulasi di wilayahnya masing-masing, seperti Lembang Tonglo yang bahkan menjadi Desar Bersinar, Lembang Ratte Talonge, SMAN 1 Tana Toraja tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Toral Relawan Anti Narkoba yang terbentuk sebnyak 65 Orang Relawan, dan 417 Penggiat dari Lingkungan Pemerintah, Pendidikan, Swasta, dan Pemerintah kita berharap tahun ini semakin banyak yang membuat regulasi dan dilaksanakan di lingkungan masing-masing.
Program Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat tahun 2019 dilaksanakan di berbagai tempat sampai ke pelosok Toraja, Informasi mengenai P4GN disampaikan melalui media elektronik dan Non Elektronik oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tana Toraja. Diketahui melalui Non Elektronik sebanyak 215 kali yang dilaksanakan hampir setiap hari dengan jumlah peserta sebnyak 30.423 Orang Non Elektronik/Tatap Muka, dan melalui media elektronik ada 14 Konten Informasi (Media TV Lokal 2 Konten, Media Radio 4 Konten, Media Online 8 Konten) TV Sa
Program Pemberdayaan Massyarakat melalui tes urine pada BNNK Tana Toraja selama 2019 , dilaksanakan di Lingkungan Pemerintah 7 Kali (256 Orang) yang dilaksanakan di Kesbangpol, Pengadilan Negeri Makale, Rutan Makale, Pengadilan Agama Enrekang, Kodim 1414 Tana Toraja, BNNK Tana Toraja, dan Di Lingkungan Swasta sebnyak 2 Kali (84 Orang) dilaksanakan di PT Toyota Hadji Kalla Rantepao, THM, sedangkan untuk Lingkungan Pendidikan sebanyak 4 Kali dengan 110 Orang terdiri dari SMAN 4 Tana Toraja, SMKS Andika, Latpim, Guru Penyuluh Kementrian Agama Makale. Dan Terakhir di Lingkungan Masyarakat sebnyak 10 Kali (1550 Orang) dalam oprasi gabungan, sehingga Total 2000 Orang yang dites urin.
Untuk tahun 2020 tetap pada 4 pilar tugas BNN tetap konsisten terhadap tugas kami untuk melindungi dan menyelamatkan Masyarakat dari Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba yaitu :
- Bidang Pencegahan
- Desa bersinar melalui penggiat anti narkoba terbentuk sebanyak-banyaknya.
2.Bidang Rehabilitasi
- Intervensi Berbasis Masyarakat, membentuk agen pemulihan dan Krinning Intervensi Lapangan
3.Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Mengajak Pemda melibat kan tigapillar Babinsa, Kepala Lembang/Kelurahan dan Puskesmas. serta
- Optimalisasi peran tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Pemuda setempat
4.Bidang Pemberantasan
- Penindakan terhadap peredaran gelap narkoba
Marilah berjuang bersama , bekerja sekuat tenaga menjadikan Toraja bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, STOP NARKOBA, ajaknya.