Skip to main content
Pencegahan

BNNK Tana Toraja Kukuhkan 30 Relawan Anti Narkoba

Dibaca: 2 Oleh 02 Mar 2020Desember 16th, 2020Tidak ada komentar
BNNK Tana Toraja Kukuhkan 30 Relawan Anti Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja kembali mengukuhkan 30 relawan anti narakoba, pada Jumat 28 April 2020

Pengukuhan ini berlangsung di kampung wisata Wisata Astrini, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Natalia Dewi Tonglo diwakili Kepala Seksi Pencahan dan Pemberdayaan BNNK Tana Toraja, Marthen Sanda, yang mengukuhkan langsung relawan anti narkoba ini.

Para kader penggiat anti narkoba tersebut berasal dari jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja.

Marten Sanda, saat sambutan menyampaikan Kepala BNNK Tana Toraja menaruh harapan besar kepada kader anti penyalahgunaan narkoba dalam memberikan informasi masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan narkoba.

“Relawan diharapkan bergerak dan melakukan langkah masif baik dalam upaya pencegahan sesuai dengan peran dan potensinya masing – masing,” kata Kasi P2M BNNK Tana Toraja ini.

Sebelum pengukuhan relawan ini, dibawakan materi oleh Pdt. Yonan Thadius, S.Th, M.A.

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel