
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja kembali mengukuhkan 30 relawan anti narakoba, pada Jumat 28 April 2020
Pengukuhan ini berlangsung di kampung wisata Wisata Astrini, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Natalia Dewi Tonglo diwakili Kepala Seksi Pencahan dan Pemberdayaan BNNK Tana Toraja, Marthen Sanda, yang mengukuhkan langsung relawan anti narkoba ini.
Para kader penggiat anti narkoba tersebut berasal dari jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja.
Marten Sanda, saat sambutan menyampaikan Kepala BNNK Tana Toraja menaruh harapan besar kepada kader anti penyalahgunaan narkoba dalam memberikan informasi masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan narkoba.
“Relawan diharapkan bergerak dan melakukan langkah masif baik dalam upaya pencegahan sesuai dengan peran dan potensinya masing – masing,” kata Kasi P2M BNNK Tana Toraja ini.
Sebelum pengukuhan relawan ini, dibawakan materi oleh Pdt. Yonan Thadius, S.Th, M.A.