

Memasuki akhir tahun, pada tanggal 28 dan 29 Desember 2022, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tana Toraja melakukan tes urin terhadap para pengemudi yang melintasi jalur poros penghubung Toraja Utara – Palopo Kecamatan Nanggala dan jalur poros penghubung Mengkendek – Makale. Dipimpin oleh Kasi Pemberantasan BNNK Tana Toraja, Yohanis Patandean, S.E., kegiatan tersebut digelar sebagai langkah antisipasi pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan menyasar para pengguna jalan, baik itu pengendara yang mengemudikan kendaraan umum, kendaraan pribadi, maupun kendaraan dinas. Dari hasil total 217 orang pengemudi yang dilakukan tes urine, sebanyak 211 pengemudi dinyatakan negatif, 4 pengemudi positif mengkonsumsi narkotika jenis shabu dan 2 orang positif mengkonsumsi narkotika jenis Shabu dan obat Daftar G jenis THD. Saat diperiksa barang bukti narkotika dan obat daftar G tidak ditemukan. Diharapkan dengan dilakukannya tes urine ini, kepada para pengemudi kendaraan bisa lebih mawas diri dengan tidak ikut terlibat dalam tindakan penyalahgunaan narkotika demi keselamatan bersama.