Skip to main content
Berita Utama

14 FAKTA TENTANG NARKOBA DI INDONESIA

Dibaca: 299 Oleh 27 Okt 2020Desember 16th, 2020Tidak ada komentar
14 FAKTA TENTANG NARKOBA DI INDONESIA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa Indonesia Darurat Narkoba bukanlah pernyataan yang tanpa didasari oleh fakta. Ribuan kasus peredaran gelap narkoba di Indonesia telah diungkap, bahkan para bandar dan pengedar narkoba telah diberi hukuman mati namun masih saja belum memberi efek jera kepada para pengedarnya, malah jumlah korban penyalahguna narkoba tiap hari bertambah. Kerugian materil pun mencapai triliuyan rupiah. Oleh karena itu BNNK Tana Toraja menyajikan beberapa fakta dari hasil peneliatan BNN dan juga dari beberapa sumber sehingga kita mendapat informasi yang jelas tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia.
14 FAKTA TENTANG NARKOBA DI INDONESIA

1. Berdasarkan pernyataan dari United Nations Office On Drugs and Crime (UNODC) bahwa Indonesia masuk dalam jajaran segitiga emas perdagangan narkoba, khususnya metamfetamin bersama Jepang, Australia, Selandia Baru dan Malaysia.
2. Berdasarkan penelitian BNN, kelompok usia penyalahguna narkoba di Indonesia berada pada usia produktif yaitu 10 – 59 tahun.
3. Jumlah penyalahguna di Indonesia tahun 2017 mencapai 1,77% atau sekitar 3.376.115 juta orang dari total populasi penduduk dan sekitar 30 – 40 orang meninggal tiap harinya.
4. Pelajar masih incaran dan sasaran empuk para pengedar narkoba. Tercatat ada dua juta lebih pelajar yang mengkonsumsi narkoba di tahun 2018.
5. Rokok dan alkohol adalah jalur utama penyalahgunaan narkoba pada remaja.
6. Jenis narkoba yang paling banyak di konsumsi adalah Shabu dan Ganja
7. Indonesia adalah sasaran empuk bandar narkoba di indonesia dengan 72 jaringan internasional yang beroperasi.
8. Tahanan penghuni Lapas tahun 2018 45% dari total penghuni (115.289 dari 255.407 orang) adalah tahanan Narkoba
9. Barang bukti narkoba yang disita hanya sekitar 10% dengan kata lain yag lolos beredar di masyarakat adalah 90%
10. Jumlah penyalahguna narkoba laki – laki lebih banyak dibanding perempuan dengan perbandingan 74:28
11. Penelitian BNN tahun 2017 diestimasikan belanja narkoba setahun sebesar Rp. 69,848 Triliun atau 3,97 % dari pendapatan Negara( 1.750,3 triliun )
12. Pekerja masih menduduki tingkat tertinggi penyalahguna narkoba di Indonesia.
13. Ada 74 NPS (New Psychoaktive Subtances) yang beredar di Indonesia dan baru 66 jenis yang diatur dalam Permenkes.
14. Anak dari keluarga yang broken home dan kurang kasih sayang rentan menjadi penyalahguna.
Semoga fakta – fakta yang kami sajikan di atas dapat menjadi informasi yang bermanfaat, terlebih lagi memberi kesadaran dan membuka mata kita agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar kita. Apabila ada indikasi penyalahgunaan narkoba segera laporkan ke BNNK Tana Toraja, baik itu pengguna maupun pengedar. Bagi pengguna narkoba yang melaporkan diri secara sukrela tidak akan diberikan sanksi pidana namun akan direhabilitasi. Setiap pelapor yang memberikan informasi akan dijaga kerahasiaannya. Oleh karena itu mari bersama – sama perangi narkoba demi masa depan generasi kita yang lebih baik.14 FAKTA TENTANG NARKOBA DI INDONESIA

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel