Skip to main content
Pencegahan

Pencegahan penyalahgunaan narkoba, mejadi PR Bersama di Tahun 2020

Dibaca: 3 Oleh 15 Jan 2020Desember 16th, 2020Tidak ada komentar
Pencegahan penyalahgunaan narkoba, mejadi PR Bersama di Tahun 2020
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNNK Tana Toraja memiliki Tiga Seksi, salah satu diantaranya yaitu P2M yang memiliki peran dan tanggung jawab dalam bidang pencegahan penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika serta Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba. Olehnya itu, Sie P2M dibawah kepemimpinan Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalya Dewi Tonglo, S.H terus melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba secara massif.

Dalam tahun 2019 Sie P2M telah mengedukasi sejumlah instansi dan lembaga. Antara lain instansi pemerintah 21 kali penyuluhan, lingkungan dunia usaha 5 kali, lingkungan masyarakat 100 kali penyuluhan, lingkungan pendidikan sebanyak 144 kali penyuluhan.

Pencegahan penyalahgunaan narkoba, mejadi PR Bersama di Tahun 2020

Pencegahan yang dilakukan tidak hanya melalui tatap muka langsung saja tetapi juga melalui media sosial, media elektronik (tv dan radio) selebaran (leaflet). Melalui upaya pencegahan tersebut , diharapkan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, utamanya para pelajar sebagai generasi bangsa sehingga muncul kesadaran dan upaya membentengi diri sendiri dari barang haram tersebut.

Selain melakukan pencegahan secara mandiri, BNNK Tana Toraja melalui Sie P2M juga melakukan kerja sama (MOU) dengan sejumlah pihak serta membentuk Penggiat Anti Narkoba dan Relawan agar pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba dapat lebih maksimal. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 104-108 yang mengatur peran serta masyarakat dalam upaya P4GN. Bahkan Presiden Joko Widodo pun telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika dimana pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba bukan lagi menjadi tugas BNN semata tetapi menjadi tugas seluruh masyarakat dan instansi pemerintah baik pusat hingga ke pelosok. Hal ini dalam menanggapi situasi Indonesia yang sudah Darurat Narkoba.

Memasuki tahun 2020, pencegahan harus lebih ditingkatkan lagi. Walaupun upaya yang dilakukan sudah maksimal tetapi dalam menghadapi kejahatan narkoba kita tidak boleh lengah. Modus operandi dan jenis – jenis narkoba baru semakin hari semakin berkembang seiring dengan perkembangan teknologi. Contoh yang marak terjadi di kalangan remaja Toraja adalah transaksi jual beli tembakau zintetic melalui media online.

Pencegahan penyalahgunaan narkoba, mejadi PR Bersama di Tahun 2020

Dibutuhkan peran serta dan kepedulian seluruh stakeholder dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Pelibatan peran serta masyarakat diharapkan dapat membentuk daya tangkal dan daya lawan yang kuat terhadap ancaman narkoba. Ini menjadi tugas dan PR kita bersama karena di tangan kitalah masa depan bangsa dipertaruhkan. Pemerintah sudah memberikan kesempatan yang seluas – luasnya untuk kita menjadi rekan kerja pemerintah, tinggal bagaimana kita mau turut mengambil peran dalam tugas dan tanggung jawab kita sebagai warga negara yang baik untuk menyelamatkan generasi bangsa ini. Mari kita bersama – sama perangi narkoba.

Salam Stop Narkoba!!!!!!!!!!

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel