Pemerintah Toraja Utara mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap upaya pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba. Bersama BNN Kabupaten Tana Toraja, Pemkab Torut melaksanakan program operasi justice dan bersih-bersih narkoba. Kegiatan ini merupakan hasil sinergitas kedua belah pihak.
BNN
Tana Toraja selalu siaga setiap waktu untuk membasmi peredaran narkoba dengan menggerakkan
personilnya untuk melaksanakan razia narkoba ini. Selama 3 hari (12-14 Mei
2017) berturut-turut kegiatan dilakukan di rumah kos dan Tempat Hiburan Malam
di Toraja Utara dan Tana Toraja. Sebanyak 250 orang telah menjalani tes Urine,
satu orang terindikasi menyalahgunakan Narkoba jenis Methafetamin dan langsung
mendapat penanganan BNN Kabupaten Tana Toraja untuk pengembangan lebih lanjut.
Dalam
Kesempatan tersebut Kepala BNN Kabupaten Tana Toraja AKBP. Dewi Tonglo, SH menyampaikan
bahwa razia ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba, sebab THM dan rumah kos merupakan lahan empuk untuk
pengguna dan peredaran narkoba. Kegiatan operasi justice ini juga bagian dari
kegiatan Pra-HANI (Hari Anti Narkotika Internasional) yang dilaksanakan BNN
Kabupaten Tana Toraja. Hal ini dilaksanakan juga berhubungan dengan akan
memasuki Bulan Ramadhan sehingga perluh bersih-bersih narkoba.
Mari
kita bersama-sama untuk menjaga wilayah kita dari penyalahgunaan dan peredaran
gelap narkoba. Jika Bukan kita yang menjaga..... siapa lagi?....#Stopnarkoba
Tidak ada komentar:
Posting Komentar